Perhitungan Pajak!

Tahun 2016, Pemerintah Republik Indonesia menggulirkan Program Tax Amnesty dengan tujuan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi melalui repatriasi aset, perluasan basis data perpajakan, dan meningkatkan penerimaan pajak. Menurut kami, harapan Pemerintah RI tersebut perlu didukung akan pemahaman / awereness seluruh Warga Negara Indonesia atas pajak. App ini adalah gratis / free dan semata hanya untuk menjelaskan cara perhitungan PPh tahun 2016.Semoga terbantuApabila ada masukkan untuk penyempurnaan konten App ini dapat disampaikan melalui email : [email protected]